Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pengembangan karier Insan KAI. Namun, proses mutasi juga membawa konsekuensi administratif yang perlu dipahami dan dijalankan dengan tepat, khususnya terkait penilaian kinerja. Agar hak dan kewajiban tetap terpenuhi, setiap pekerja yang mengalami mutasi perlu memahami kapan dan bagaimana penilaian mutasi harus dilakukan.
Berikut Adalah ketentuan penilaian mutasi secara ringkas dan mudah dipahami. Tujuannya sederhana, membantu Insan KAI melakukan pengisian penilaian mutasi di aplikasi Prestasiku secara tepat waktu, sesuai aturan, dan tanpa kebingungan.
Penilaian Mutasi di Aplikasi Prestasiku
Pahami kewajiban, tenggat waktu, dan langkah yang harus dilakukan
Siapa yang Wajib Mengisi Penilaian Mutasi?
Tidak usah di-copas: Visual yang disarankan: ikon pegawai berpindah posisi atau tanda panah mutasi.
- Pekerja yang mengalami mutasi jabatan setelah periode perencanaan KPI dimulai.
- Penilaian dilakukan untuk jabatan sebelumnya, bukan jabatan baru.
Apa yang Harus Dilakukan?
Visual: checklist atau ikon aplikasi Prestasiku.
- Mengisi pencapaian KPI pada jabatan lama.
- Pengisian dilakukan melalui aplikasi Prestasiku.
- Wajib melampirkan data dukung.
- Harus mendapatkan persetujuan atasan langsung.
Ketentuan Penilaian Mutasi Berdasarkan Waktu Mutasi
Kondisi 1
Mutasi setelah periode perencanaan dimulai
- Wajib mengisi pencapaian KPI jabatan lama.
- Melampirkan data dukung.
- Disetujui atasan langsung.
- Batas waktu: maksimal 14 hari kalender sejak tanggal mutasi.
Kondisi 2
Mutasi saat periode perencanaan sedang berlangsung
- Tetap wajib mengisi pencapaian KPI.
- Batas waktu: maksimal 14 hari kalender setelah periode perencanaan ditutup.
Kondisi 3
Mutasi saat periode penilaian KPI sedang berjalan
- Tidak dilakukan penilaian mutasi.
Kondisi 4
Mutasi ke jabatan baru yang ditetapkan setelah penilaian Semester I
- Tidak perlu melakukan penilaian Semester I pada jabatan baru.
Segera lakukan pengisian penilaian mutasi di aplikasi Prestasiku sesuai tenggat waktu!
Kontak Bantuan
Admin HELPDESK PRESTASIKU
📞 0821-1868-6958