Sebagaimana banyak jalur KA lain di Indonesia, di Aceh jalur KA juga telah dimulai sejak era kolonial Belanda.
Ketika Perang Aceh meletus pada 1873, pemerintah kolonial Belanda menghadapi perlawanan yang jauh lebih berat daripada perkiraan. Menguasai wilayah ternyata tidak cukup. Mereka membutuhkan cara yang lebih cepat untuk mengirim pasukan, logistik, dan perlengkapan militer ke berbagai titik di Aceh. Berangkat dari kebutuhan inilah muncul gagasan membangun jalur kereta api. Bukan untuk mengangkut penumpang, melainkan sebagai alat mobilisasi perang.
Hanya setahun setelah perang dimulai, tepatnya pada 26 Juni 1874, Belanda melakukan peletakan batu pertama pembangunan jalur kereta api berupa trem, yang dilaksanakan oleh Kementerian Perang (Department van Oorlog). Dua tahun berselang, jalur trem sepanjang 4 km antara Pelabuhan Ulee Lheue ke Kutaraja (kini Banda Aceh), resemi terbentang. Lebarnya masih 1.067 milimeter, sama seperti yang banyak dipakai di wilayah Hindia Belanda saat itu.
Namun sejarah kereta api selalu bergerak mengikuti kebutuhan zaman. Setelah situasi keamanan berangsur stabil, pengelolaan pembangunan berpindah dari Kementerian Perang ke Departement Burgerlijke Openbare Werken pada 1882. Lebar jalur pun diubah menjadi 750 milimeter untuk menekan biaya pembangunan. Dari sana, lintasan terus memanjang. Sigli tersambung pada 1899, Lhokseumawe–Langsa pada 1906, hingga akhirnya mencapai Besitang pada 1917.
Jaringan rel yang semula dibangun untuk kepentingan militer perlahan mengambil fungsi lain. Kereta mulai mengangkut hasil bumi, barang dagangan, dan masyarakat yang bepergian antarkota. Jalur yang membentang di pesisir utara Aceh ikut menggerakkan perdagangan dan membuka akses yang sebelumnya sulit dijangkau. Dalam beberapa dekade, kereta api menjadi bagian dari denyut ekonomi Aceh.
Pada 1916, seluruh aset perkeretaapian dialihkan kepada Departement van Gouvernement Bedrijven dan dikelola oleh Atjeh Tram (AT) di bawah Staatsspoorwegen (SS). Pergantian pengelola menandai fase baru. Kereta api tak lagi semata identik dengan operasi militer, tetapi mulai berkembang sebagai moda angkutan umum yang melayani kehidupan sehari-hari masyarakat.
Setelah Kemerdekaan
Perjalanan panjang itu kembali berubah ketika Jepang menduduki Indonesia pada 1942. Jalur rel di Aceh berada di bawah kendali Kiata Sumatora Tetsudo dan kembali diprioritaskan untuk kepentingan militer. Sesudah Indonesia merdeka, pengelolaan kereta api di Aceh diambil alih oleh Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI) pada akhir 1945.
Meski sempat menjadi urat nadi transportasi, kejayaan itu tidak bertahan selamanya. Perubahan pola mobilitas, berkembangnya jaringan jalan raya, serta berbagai tantangan operasional membuat layanan kereta di Aceh terus menurun. Tahun 1982 menjadi penanda berakhirnya operasional kereta api di Tanah Rencong. Rel-rel yang dahulu ramai dilewati kereta perlahan sunyi. Beberapa stasiun kehilangan fungsinya, sementara sebagian lintasan berubah menjadi bagian dari kehidupan baru masyarakat.
Keheningan itu berlangsung lebih dari tiga dekade.

KA Perintis Cut Meutia
Harapan kembali muncul ketika pemerintah membangun ulang jaringan rel di Aceh menggunakan standar internasional 1.435 milimeter. Jalur baru sepanjang 21,45 kilometer yang menghubungkan Krueng Geukeuh dan Kutablang mulai dioperasikan pada 1 Desember 2013 menggunakan Kereta Rel Diesel Indonesia (KRDI) buatan PT INKA. Layanan ini kemudian dikenal sebagai KA Perintis Cut Meutia, mengambil nama salah satu pahlawan perempuan Aceh yang terkenal gigih melawan penjajah.
Memang, panjang lintasannya masih jauh dibandingkan jaringan rel Aceh pada awal abad ke-20. Namun arti kehadirannya tidak diukur dari kilometer semata. KA Cut Meutia menjadi penanda bahwa perkeretaapian di Aceh belum berakhir. Ia adalah awal dari upaya menghidupkan kembali moda transportasi rel di provinsi paling barat Indonesia.
Kini, kereta api di Aceh bukan lagi alat mobilisasi perang seperti ketika pertama kali dibangun lebih dari 150 tahun lalu. Perannya telah bergeser. Ia melayani mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas antardaerah, sekaligus menjaga kesinambungan sejarah perkeretaapian Indonesia.
(Sumber: Sejarah Transportasi di Luar Jawa)