FOUR EYES PRINCIPLE UNTUK INVESTASI

Cahyo Adi Nugroho –  Nipp 40885, Manager of Risk Management Process Implementation

Felia Indah Purwitasari – Mahasiswa Fakultas Teknik Sistem & Industri – ITS Surabaya (Sedang melakukan penelitian dan magang di Divisi Manajemen Risiko)

Setiap organisasi baik perusahaan swasta, BUMN, lembaga keuangan, institusi publik, atau organisasi lainnya memiliki tujuan dalam hal penciptaan nilai, keberlanjutan, dan utamanya, manajemen sumber daya yang efektif. Seiring dengan meningkatnya kompleksitas kegiatan bisnis, proses pengambilan keputusan dipengaruhi oleh beberapa elemen seperti dinamika pasar, tekanan kompetitif, regulasi, serta tuntutan pemangku kepentingan terkait transparansi dan akuntabilitas. Dalam situasi seperti itu, keputusan yang diambil dengan sedikit pengendalian dapat mengakibatkan kerugian finansial serta membahayakan reputasi organisasi, kepatuhan hukum, dan stabilitas jangka panjang organisasi.

Dalam banyak kegagalan organisasi, penyebab utamanya bukanlah pada strategi besar yang salah, tetapi lebih kepada kegagalan yang bersifat kecil, yang pada umumnya tidak terdeteksi. Kegagalan kecil tersebut dapat disimpulkan disebabkan tidak berfungsinya internal control system. Contohnya, salah dalam melakukan input data, melakukan transfer payment ke rekening yang salah, memilih vendor yang tidak tepat, serta tanda tangan kontrak yang tidak dilengkapi dengan risk assessment. Contoh tersebut terlihat sederhana, tetapi dalam skala besar, terutama dalam kegiatan strategis dan investasi, kerugian yang ditimbulkan tidak dapat diperkirakan. Sifat investasi yang tidak pasti dan biasanya tidak mudah untuk dikembalikan menambah besar kerugian akibat kegagalan kecil tersebut.

Pengelolaan risiko pada risiko yang dihadapi oleh perusahaan seperti risiko strategis, risiko operasional, dan risiko investasi sangat penting untuk dilaksanakan. Manajemen risiko didefinisikan sebagai aktivitas terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi dalam kaitannya dengan risiko. Adanya manajemen risiko membantu perusahaan dalam meningkatkan peluang keberhasilan untuk mencapai tujuan atau memperkecil tingkat kegagalannya.

Adanya risiko investasi merupakan konsekuensi dari ketidakpastian hasil (return) dan perubahan kondisi pasar sehingga diperlukan penerapan manajemen risiko terkait investasi.

Berikut merupakan langkah dalam melakukan manajemen risiko investasi:

  1. Identifikasi risiko

Proses menemukan, mengenali, dan menguraikan risiko yang dapat membantu atau menghalangi organisasi dalam mencapai tujuannya seperti risiko pasar, kredit, dan likuiditas.

  1. Analisis risiko

Setelah dilakukan identifikasi risiko maka selanjutnya dilakukan analisis risiko  untuk memahami sifat risiko dan karakteristiknya serta jika memungkinkan menentukan tingkat risikonya.

  1. Evaluasi risiko

Pada tahap ini dilakukan penentuan jumlah dan jenis risiko yang dapat atau tidak dapat diambil, relatif terhadap tujuan. Perusahaan sebaiknya juga menentukan kriteria untuk mengevaluasi signifikansi risiko dan untuk mendukung proses pengambilan keputusan melalui pembandingan hasil analisis risiko dengan kriteria risiko yang telah ditetapkan untuk menentukan apakah diperlukan tindakan tambahan dan digambarkan dalam bentuk peta risiko.

Selain itu, organisasi juga membuat berbagai bentuk pengendalian internal untuk memastikan bahwa pengambilan keputusan bersifat strategis, terutama pengelolaan dana dan aset, dilakukan dengan cara yang terukur dan akuntabel. Salah satu mekanisme yang cukup sederhana adalah four eyes principle.

Four eyes principle adalah sebuah prinsip yang menjadi dasar dalam pengambilan suatu keputusan, termasuk keputusan investasi, harus melalui proses verifikasi dan persetujuan oleh dua orang atau lebih pejabat yang berasal dari Risk Taking Unit (RTU) dan Risk Unit (RU) yang tidak terikat satu sama lain.

Risk Taking Unit (RTU) merupakan unit yang mengambil risiko sedangkan Risk Unit (RU) atau dikenal sebagai Risk Officer (RO) merupakan unit manajemen risiko yang bertugas melakukan analisis risiko dan melakukan kontrol dimana memberikan keputusan berupa Go/No Go (PT PLN, 2021). Adanya pemisahan tersebut bertujuan agar setiap orang pada jabatan tersebut tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugasnya (Supriadi, 2018).

Terdapat beberapa jenis four eyes principle di antaranya:

  1. Dual Control

Dual control merupakan aktivitas pengecekan yang wajib dilakukan setelah orang pertama selesai melakukan aktivitas untuk memastikan kesesuaian seperti maker-checker.

  1. Dual Custody

Dual custody merupakan pekerjaan yang wajib dilakukan secara bersamaan atau berada di dalam pengawasan dua orang bersamaan dengan tujuan meminimalisir penyalahgunaan jika dikerjakan oleh satu orang saja.

  1. Segregation of Duty

Segregation of duty merupakan tugas yang wajib dikerjakan oleh dua orang yang berbeda untuk meminimalisir risiko (Junaedi, 2018).

Four eyes principle ini sangat penting untuk diimplementasikan, dimana ketika seringkali terjadi fraud maka menandakan four eyes principle ini tidak diterapkan dengan baik. Hal tersebut dapat terjadi ketika satu pihak tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, melakukan pemalsuan, atau salah dalam menaruh kepercayaan (Shomad & Shomad, 2016). Implementasi four eyes principle juga berperan memastikan investasi telah dilakukan verifikasi dan evaluasi risiko dimana risiko tersebut tentunya mempengaruhi hasil investasi. Adapun jenis-jenis risiko investasi adalah sebagai berikut:

  1. Risiko Pasar

Risiko pasar merupakan risiko yang terjadi karena adanya perubahan nilai investasi pada pasar. Faktor yang menyebabkan perubahan nilai tersebut diantaranya adalah regulasi pemerintah, perubahan nilai suku bunga, dan keadaan ekonomi secara global.

  1. Risiko Kredit

Risiko kredit merupakan risiko yang terjadi ketika seseorang yang berhutang tidak mampu untuk membayar kembali hutang tersebut. Risiko tersebut dapat terjadi ketika melakukan pinjaman baik kepada perusahaan maupun pemerintah serta ketika berinvestasi pada obligasi.

 

  1. Risiko Likuiditas

Risiko likuiditas merupakan risiko yang terjadi ketika aset investasi yang dimiliki oleh investor sulit terjual dengan cepat. Faktor yang menyebabkan hal tersebut diantaranya minimnya pelaku pasar yang bersedia untuk membeli dan kondisi pasar yang tidak stabil.

  1. Risiko Inflasi

Risiko inflasi merupakan risiko yang terjadi ketika tingkat inflasi lebih besar dibanding tingkat pengembalian investasi sehingga dapat menurunkan daya beli investasi.

  1. Risiko Politik

Risiko politik merupakan risiko yang terjadi karena adanya perubahan regulasi pemerintah sehingga berdampak negatif pada nilai investasi seperti kebijakan fiskal, perubahan aturan terkait pajak, dan perubahan hukum (CIMB Niaga, 2023).

Selanjutnya, untuk mengatasi berbagai jenis risiko investasi maka sebaiknya dilakukan beberapa tindakan untuk meminimalisir risiko dengan cara sebagai berikut:

  1. Diversifikasi

Diversifikasi merupakan suatu strategi untuk mengurangi kerugian dengan melakukan investasi pada berbagai aset seperti reksa dana, saham, dan obligasi dimana memiliki hubungan rendah satu sama lain. Melalui diversifikasi, jika suatu instrumen aset  mengalami kerugian maka instrumen lainnya tidak akan terdampak.

  1. Riset lebih Lanjut

Sebelum melakukan investasi, diperlukan analisis lebih dalam diantaranya terkait   kondisi pasar dan jenis instrumen investasi. Informasi yang diperoleh ketika melakukan riset dapat dijadikan sebagai dasar dalam mengambil keputusan terkait investasi.

  1. Manajemen Risiko

Suatu organisasi perlu untuk menetapkan batas risiko investasi yang bersedia diterima. Melalui penentuan alokasi aset berdasar profil risiko, maka instrumen investasi dapat ditentukan (AXA Mandiri, 2025).

Share Artikel

Hubungi Kami