Inovasi berarti mampu menemukan peluang dan solusi baru di luar pola dan kebiasaan, menjadi rencana yang realistis.
Inovasi menjadi bekal penting agar kita tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi juga mampu menjawab tantangan dengan efektif. Insan KAI dituntut untuk memiliki kompetensi inovasi. Melalui kompetensi ini, Insan KAI akan mampu untuk berpikir di luar kebiasaan, out of the box.
Inovasi tidak selalu berarti menciptakan sesuatu yang besar atau rumit. Sering kali, inovasi justru lahir dari perbaikan kecil yang membuat pekerjaan lebih mudah, lebih cepat, dan lebih aman.
Contoh sederhana dari kompetensi ini adalah menemukan cara kerja baru yang membantu menyederhanakan proses, mengurangi hambatan, atau meningkatkan kualitas hasil kerja. Ketika satu ide kecil berhasil diterapkan, dampaknya bisa dirasakan oleh tim, unit kerja, bahkan pelanggan.
Sumber: Peraturan Direksi No. PER.U/KH.503/IX/1/KA-2021 tentang Kamus Kompetensi
Pelajari lebih lanjut tentang Kompetensi Inovasi di: